https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030
https://www.zeverix.comkencang77situs slot gacorkencang77https://www.zeverix.com/iphone-13-masih-layak-dibeli-di-2025-ini-jawaban-lengkapnyaBerita Dunia Online 89001Berita Dunia Online 89002Berita Dunia Online 89003Berita Dunia Online 89004Berita Dunia Online 89005Berita Dunia Online 89006Berita Dunia Online 89007Berita Dunia Online 89008Berita Dunia Online 89009Berita Dunia Online 89010Berita Dunia Online 89011Berita Dunia Online 89012Berita Dunia Online 89013Berita Dunia Online 89014Berita Dunia Online 89015Berita Dunia Online 89016Berita Dunia Online 89017Berita Dunia Online 89018Berita Dunia Online 89019Berita Dunia Online 89020Berita Dunia Online 89021Berita Dunia Online 89022Berita Dunia Online 89023Berita Dunia Online 89024Berita Dunia Online 89025Berita Dunia Online 89026Berita Dunia Online 89027Berita Dunia Online 89028Berita Dunia Online 89029Berita Dunia Online 89030Dunia Digital 79001Dunia Digital 79002Dunia Digital 79003Dunia Digital 79004Dunia Digital 79005Dunia Digital 79006Dunia Digital 79007Dunia Digital 79008Dunia Digital 79009Dunia Digital 79010Dunia Digital 79011Dunia Digital 79012Dunia Digital 79013Dunia Digital 79014Dunia Digital 79015Dunia Digital 79016Dunia Digital 79017Dunia Digital 79018Dunia Digital 79019Dunia Digital 79020Dunia Digital 79021Dunia Digital 79022Dunia Digital 79023Dunia Digital 79024Dunia Digital 79025Dunia Digital 79026Dunia Digital 79027Dunia Digital 79028Dunia Digital 79029Dunia Digital 79030News Dunia Digital 389021News Dunia Digital 389022News Dunia Digital 389023News Dunia Digital 389024News Dunia Digital 389025News Dunia Digital 389026News Dunia Digital 389027News Dunia Digital 389028News Dunia Digital 389029News Dunia Digital 389030News Dunia Digital 389031News Dunia Digital 389032News Dunia Digital 389033News Dunia Digital 389034News Dunia Digital 389035News Dunia Digital 389036News Dunia Digital 389037News Dunia Digital 389038News Dunia Digital 389039News Dunia Digital 389040Daily News Digital 870001Daily News Digital 870002Daily News Digital 870003Daily News Digital 870004Daily News Digital 870005Daily News Digital 870006Daily News Digital 870007Daily News Digital 870008Daily News Digital 870009Daily News Digital 870010Daily News Digital 870011Daily News Digital 870012Daily News Digital 870013Daily News Digital 870014Daily News Digital 870015Daily News Digital 870016Daily News Digital 870017Daily News Digital 870018Daily News Digital 870019Daily News Digital 870020Daily News Digital 870021Daily News Digital 870022Daily News Digital 870023Daily News Digital 870024Daily News Digital 870025Daily News Digital 870026Daily News Digital 870027Daily News Digital 870028Daily News Digital 870029Daily News Digital 870030Fatwah MUI Dunia Digital 630001Fatwah MUI Dunia Digital 630002Fatwah MUI Dunia Digital 630003Fatwah MUI Dunia Digital 630004Fatwah MUI Dunia Digital 630005Fatwah MUI Dunia Digital 630006Fatwah MUI Dunia Digital 630007Fatwah MUI Dunia Digital 630008Fatwah MUI Dunia Digital 630009Fatwah MUI Dunia Digital 630010Fatwah MUI Dunia Digital 630011Fatwah MUI Dunia Digital 630012Fatwah MUI Dunia Digital 630013Fatwah MUI Dunia Digital 630014Fatwah MUI Dunia Digital 630015Fatwah MUI Dunia Digital 630016Fatwah MUI Dunia Digital 630017Fatwah MUI Dunia Digital 630018Fatwah MUI Dunia Digital 630019Fatwah MUI Dunia Digital 630020Fatwah MUI Dunia Digital 630021Fatwah MUI Dunia Digital 630022Fatwah MUI Dunia Digital 630023Fatwah MUI Dunia Digital 630024Fatwah MUI Dunia Digital 630025Fatwah MUI Dunia Digital 630026Fatwah MUI Dunia Digital 630027Fatwah MUI Dunia Digital 630028Fatwah MUI Dunia Digital 630029Fatwah MUI Dunia Digital 630030

Kategori: Blog

  • Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

    Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

     

    Jakarta, MUI Digital— Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperingatkan masyarakat akan ancaman serius peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Melihat besarnya dampak bahaya yang ditimbulkan, Jenderal Suyudi secara khusus meminta dukungan dari para ulama dan pengurus MUI Pusat untuk mengkaji serta mengeluarkan fatwa pelarangan total (haram) terhadap penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

    Jenderal Suyudi membeberkan bahwa peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair.

    Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

    Dia menyebut sekarang ini vape bukan hanya dipakai untuk hura-hura dengan zat kimia biasa yang juga berbahaya bagi paru-paru dan kesehatan, melainkan sudah menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Kapolri menambahkan, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) yang sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.

    Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad ke-19 yang sempat meruntuhkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan zat adiktif.

    Untuk membendung ancaman tersebut, Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas terkait pelarangan vape.

    Kapolri berharap MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat proteksi moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan mendapat respons positif.

    Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total operasional vape.

    Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Turut mendampingi Kapolri yakni Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto, Kadiv Propam Irjen Pol Dr Mahmud Nazly Harahap, dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

     

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Ungkap Adanya Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Ungkap Adanya Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Ungkap Adanya Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Ungkap Adanya Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
    JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

    “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

    Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

    Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

    Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

    Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

    Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

    Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

    “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

  • Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    Kapolda Metro Jaya Instruksikan Polisi Lebih Humanis dan Responsif terhadap Keluhan Warga

    antara

    Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    “Kehadiran polisi harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dadang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

    Dadang menegaskan, tugas kepolisian tidak cukup hanya dijalankan berdasarkan kewenangan dan prosedur. Setiap personel juga dituntut memiliki kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu memberikan solusi melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat.

    Karena itu, ia meminta seluruh jajaran membangun kedekatan dengan warga melalui komunikasi yang terbuka, kesediaan mendengarkan aspirasi, serta sikap yang ramah dan menghargai setiap masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

    Menurut Dadang, kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun hubungan yang kuat antara Polri dan masyarakat.

    Keluhan maupun masukan dari warga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar formalitas yang berhenti pada penerimaan laporan.

    Dalam hal penegakan hukum, Dadang mengingatkan agar setiap perkara ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses juga harus menjunjung tinggi profesionalisme serta menghormati hak setiap pihak.

    Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Keluhan serta masukan dari masyarakat juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian,” ujarnya.

    Selain menekankan pelayanan kepada masyarakat, Dadang meminta para perwira menengah menjadi teladan bagi personel di satuan masing-masing.

    Para pimpinan diharapkan memastikan nilai integritas, disiplin, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas dan tanggung jawab, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

    Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Metro Jaya mendorong penguatan hubungan antara kepolisian dan warga melalui pelayanan yang tulus, pendekatan yang humanis, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan kepolisian yang semakin dipercaya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

    (ad/hn/rs)

  • Kapolri Jenderal Suyudi Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Kapolri Jenderal Suyudi Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Tribratanews.polri.go.id – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

    Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

    “Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

    Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

    Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

    (ta/hn/rs)

  • Kapolda Metro Jaya Tinjau Kamtibmas di Kampung Muara Bahari

    Kapolda Metro Jaya Tinjau Kamtibmas di Kampung Muara Bahari

    polda metro jaya

    polda metro jaya

    JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto meninjau kawasan A5, Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
    Kapolda Metro Jaya tiba di lokasi sekitar pukul 15.25 WIB dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Adhe Hariadi, serta Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono beserta jajaran.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Brigjen Pol. Awang Joko selaku KBPNNP, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Roman Yongky Dilatha, serta Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro.

    ## Tinjau Langsung Situasi Wilayah

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Metro Jaya bersama rombongan meninjau langsung kondisi lingkungan di kawasan A5 Kampung Muara Bahari. Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Posko A5 untuk melihat situasi wilayah serta memantau kondisi keamanan di sekitarnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengetahui secara langsung perkembangan situasi di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi antarsatuan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa pemeliharaan kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya mengandalkan peran kepolisian.

    “Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan situasi di wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus mendorong kehadiran Polri agar masyarakat merasa terlindungi dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

  • Gebrakan Jenderal Suyudi Sikat Sarang Narkoba Jakarta, Makassar, Medan

    Gebrakan Jenderal Suyudi Sikat Sarang Narkoba Jakarta, Makassar, Medan

    Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Komitmen terus dibuktikan dengan penggerebekan kampung narkoba di sejumlah wilayah se-Indonesia.
    Belum genap dua pekan setelah dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Suyudi melalui jajarannya kembali membuat gebrakan dengan melaksanakan operasi besar-besaran di kampung narkoba. Operasi tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Operasi serentak tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) di wilayah Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan. Penggerebekan melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jajaran Polda setempat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi.

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Selain mengamankan ratusan orang, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba hingga peralatan untuk mengonsumsi barang haram. Bahkan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, petugas menyita mesin judi dingdong termasuk koin.

    Langkah taktis Jenderal Suyudi dalam upaya pemberantasan narkoba ini terlihat jelas semasa dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan di awal masa jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Suyudi membuat gebrakan dengan melakukan operasi besar-besaran di kampung narkoba.

    ADVERTISEMENT
    Berdasarkan catatan detikcom, Senin (12/10/2026), berikut rekam jejak Suyudi melalui jajarannya dalam penggerebekan narkoba.

    Baca juga:
    5 Fakta Kampung Ambon dan Boncos Digerebek Terkait Narkoba

    Penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Foto: (Taufiq Syarifudin/detikcom)
    Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
    Sepekan lebih setelah ditunjuk sebagai Kapolri, Jenderal Suyudi memerintahkan anak buahnya untuk turun melakukan operasi narkoba di dua wilayah rawan du Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Di dua lokasi tersebut, personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, BNN, dan TNI menyita sejumlah barang bukti narkoba hingga senjata.

    Dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 24 orang, terdiri atas 16 orang di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

    “Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jumat (9/10).

    Tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Selain narkoba, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan.

    “Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur. Kemudian etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan,” imbuh Kristian.

    36 Orang Diamankan dari 9 Lokasi di Sumut
    Sebanyak sembilan titik kawasan rawan narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) digerebek aparat gabungan. Dari operasi penindakan serentak tersebut, petugas mengamankan 36 orang bersama barang bukti ratusan gram sabu, puluhan alat hisap, hingga mesin judi dingdong.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian memimpin langsung kegiatan ini. Adapun operasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian razia sarang narkoba yang digencarkan di berbagai daerah di Indonesia sejak 9 Oktober 2026 lalu.

    “Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Asta Cita Presiden dan program prioritas Kapolri, Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” kata Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dalam keterangannya, Senin (12/10).

    Baca juga:
    Sarang Narkoba di Medan Digerebek, Sabu hingga Mesin Judi Dingdong Disita

    104 Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Sulsel
    Di sisi lain, personel Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo. Operasi yang digelar pada Jumat (9/10) itu berhasil mengamankan 10 orang.

    “Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu (10/10).

    Dalam upaya tersebut, petugas mendapatkan perlawanan dari para bandar. Beberapa orang di antaranya bersembunyi atap rumah warga.

    “Dari 100 lebih itu kurang lebih 10 orang warga kelurahan di situ,” ujar Lurah Suangga, AndiErni kepada detikSulsel, Minggu (11/10).

    Sedangkan sisanya sebanyak 94 orang, kata dia, berasal dari warga di luar Kelurahan Suangga. Ia mengatakan selama ini dirinya sering mendapat laporan pengunjung dari luar masuk di lokasi tersebut.

    Baca juga:
    Polri-BNN Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 37 Orang Diamankan

    Tim gabungan Polri-BNN menggerebek sarang narkoba di Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan mengamankan 37 orang, Minggu (11/10/2026). Foto: dok. Istimewa
    Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Positif Narkoba
    Sebanyak enam orang positif menggunakan narkoba saat petugas gabungan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka saat ini sedang dilakukan asesmen di BBNP Sumsel.
    Penggerebekan dua kawasan itu berada di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, dan Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Palembang, Sabtu (10/10/2026).

    Operasi tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan dan sejumlah barang turut disita, mulai dari bong hingga timbangan digital.

    Dari penggerebekan tersebut sejumlah barang turut diamankan petugas dalam operasi itu. Barang-barang tersebut di antaranya lima plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, 30 bong atau alat isap, 10 timbangan digital, serta 10 paket plastik klip bening yang disebut sebagai paket ball.

    “Kami juga menyita delapan sekop kecil, 40 korek api bekas, ratusan alat suntik, enam senjata tajam, dan lima unit telepon genggam. Barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian penggerebekan di dua lokasi tersebut,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu penggerebekan dilakukan bersama dengan BNNP Sumsel. Adapun sembilan orang yang diamankan berinisial AM (21), FD (45), D (29), P (23), M (53), G (23), MD (20), DR (26) dan A (50).

    “Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat. Kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu,” ujarnya.

    Baca juga:
    Sarang Narkoba di Medan Digerebek, Sabu hingga Mesin Judi Dingdong Disita

    Polisi saat menggerebek kampung narkoba di Bandar Lampung Foto: Dok. Polresta Bandar Lampung

    Kampung Narkoba Pulau Pandan Jambi
    Pada Jumat (9/10), Satresnarkoba Polresta Jambi juga melakukan penggerebekan lapak narkoba di RT 30 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Operasi yang dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Ananto Herlambang itu berhasil mengamankan sejumlah orang.

    “Setibanya di lokasi, kami mengamankan 6 orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E ini sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt.

    Adapun rumah yang dijadikan basecamp tersebut diketahui adalah milik tersangka E sendiri. Selanjutnya, keenam orang yang berada di TKP tersebut beserta barang bukti 1 paket diduga sabu diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman jaringan.

    Tito menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa secara berkelanjutan di titik-titik rawan narkoba lainnya di Kota Jambi.

    Belasan orang dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka Raya. (dok Polda Kalteng) Foto: Belasan orang dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka
    Operasi Narkoba di Palangka Raya
    Penggerebekan kampung narkoba Puntun yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap dugaan peredaran sabu di Kota Palangka Raya. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 456,77 gram sabu dan menangkap belasan orang.

    Operasi gabungan digelar pada Jumat (9/10) sore. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, termasuk kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut.

    Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. Polisi mendapati 15 orang positif mengonsumsi narkotika dan dua orang yang diduga merupakan pengedar.

    “Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AR (33) dan RAF (33) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari keduanya, polisi menyita total 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 456,77 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Sabtu (10/10/2026).

  • Aksi Kapolri Jenderal Suyudi Langsung Sikat Kampung Narkoba di Seluruh Penjuru Indonesia

    Aksi Kapolri Jenderal Suyudi Langsung Sikat Kampung Narkoba di Seluruh Penjuru Indonesia

    Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Komitmen terus dibuktikan dengan penggerebekan kampung narkoba di sejumlah wilayah se-Indonesia.
    Belum genap dua pekan setelah dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Suyudi melalui jajarannya kembali membuat gebrakan dengan melaksanakan operasi besar-besaran di kampung narkoba. Operasi tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Operasi serentak tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) di wilayah Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan. Penggerebekan melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jajaran Polda setempat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi.

    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Selain mengamankan ratusan orang, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba hingga peralatan untuk mengonsumsi barang haram. Bahkan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, petugas menyita mesin judi dingdong termasuk koin.

    Langkah taktis Jenderal Suyudi dalam upaya pemberantasan narkoba ini terlihat jelas semasa dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan di awal masa jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Suyudi membuat gebrakan dengan melakukan operasi besar-besaran di kampung narkoba.

    ADVERTISEMENT
    Berdasarkan catatan detikcom, Senin (12/10/2026), berikut rekam jejak Suyudi melalui jajarannya dalam penggerebekan narkoba.

    Baca juga:
    5 Fakta Kampung Ambon dan Boncos Digerebek Terkait Narkoba

    Penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Foto: (Taufiq Syarifudin/detikcom)
    Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
    Sepekan lebih setelah ditunjuk sebagai Kapolri, Jenderal Suyudi memerintahkan anak buahnya untuk turun melakukan operasi narkoba di dua wilayah rawan du Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Di dua lokasi tersebut, personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, BNN, dan TNI menyita sejumlah barang bukti narkoba hingga senjata.

    Dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 24 orang, terdiri atas 16 orang di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

    “Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jumat (9/10).

    Tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Selain narkoba, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan.

    “Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur. Kemudian etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan,” imbuh Kristian.

    36 Orang Diamankan dari 9 Lokasi di Sumut
    Sebanyak sembilan titik kawasan rawan narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) digerebek aparat gabungan. Dari operasi penindakan serentak tersebut, petugas mengamankan 36 orang bersama barang bukti ratusan gram sabu, puluhan alat hisap, hingga mesin judi dingdong.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian memimpin langsung kegiatan ini. Adapun operasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian razia sarang narkoba yang digencarkan di berbagai daerah di Indonesia sejak 9 Oktober 2026 lalu.

    “Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Asta Cita Presiden dan program prioritas Kapolri, Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” kata Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dalam keterangannya, Senin (12/10).

    Baca juga:
    Sarang Narkoba di Medan Digerebek, Sabu hingga Mesin Judi Dingdong Disita

    104 Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Sulsel
    Di sisi lain, personel Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo. Operasi yang digelar pada Jumat (9/10) itu berhasil mengamankan 10 orang.

    “Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu (10/10).

    Dalam upaya tersebut, petugas mendapatkan perlawanan dari para bandar. Beberapa orang di antaranya bersembunyi atap rumah warga.

    “Dari 100 lebih itu kurang lebih 10 orang warga kelurahan di situ,” ujar Lurah Suangga, AndiErni kepada detikSulsel, Minggu (11/10).

    Sedangkan sisanya sebanyak 94 orang, kata dia, berasal dari warga di luar Kelurahan Suangga. Ia mengatakan selama ini dirinya sering mendapat laporan pengunjung dari luar masuk di lokasi tersebut.

    Baca juga:
    Polri-BNN Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 37 Orang Diamankan

    Tim gabungan Polri-BNN menggerebek sarang narkoba di Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan mengamankan 37 orang, Minggu (11/10/2026). Foto: dok. Istimewa
    Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Positif Narkoba
    Sebanyak enam orang positif menggunakan narkoba saat petugas gabungan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka saat ini sedang dilakukan asesmen di BBNP Sumsel.
    Penggerebekan dua kawasan itu berada di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, dan Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Palembang, Sabtu (10/10/2026).

    Operasi tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan dan sejumlah barang turut disita, mulai dari bong hingga timbangan digital.

    Dari penggerebekan tersebut sejumlah barang turut diamankan petugas dalam operasi itu. Barang-barang tersebut di antaranya lima plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, 30 bong atau alat isap, 10 timbangan digital, serta 10 paket plastik klip bening yang disebut sebagai paket ball.

    “Kami juga menyita delapan sekop kecil, 40 korek api bekas, ratusan alat suntik, enam senjata tajam, dan lima unit telepon genggam. Barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian penggerebekan di dua lokasi tersebut,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu penggerebekan dilakukan bersama dengan BNNP Sumsel. Adapun sembilan orang yang diamankan berinisial AM (21), FD (45), D (29), P (23), M (53), G (23), MD (20), DR (26) dan A (50).

    “Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat. Kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu,” ujarnya.

    Baca juga:
    Sarang Narkoba di Medan Digerebek, Sabu hingga Mesin Judi Dingdong Disita

    Polisi saat menggerebek kampung narkoba di Bandar Lampung Foto: Dok. Polresta Bandar Lampung

    Kampung Narkoba Pulau Pandan Jambi
    Pada Jumat (9/10), Satresnarkoba Polresta Jambi juga melakukan penggerebekan lapak narkoba di RT 30 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Operasi yang dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Ananto Herlambang itu berhasil mengamankan sejumlah orang.

    “Setibanya di lokasi, kami mengamankan 6 orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E ini sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt.

    Adapun rumah yang dijadikan basecamp tersebut diketahui adalah milik tersangka E sendiri. Selanjutnya, keenam orang yang berada di TKP tersebut beserta barang bukti 1 paket diduga sabu diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman jaringan.

    Tito menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa secara berkelanjutan di titik-titik rawan narkoba lainnya di Kota Jambi.

    Belasan orang dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka Raya. (dok Polda Kalteng) Foto: Belasan orang dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka
    Operasi Narkoba di Palangka Raya
    Penggerebekan kampung narkoba Puntun yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap dugaan peredaran sabu di Kota Palangka Raya. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 456,77 gram sabu dan menangkap belasan orang.

    Operasi gabungan digelar pada Jumat (9/10) sore. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, termasuk kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut.

    Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. Polisi mendapati 15 orang positif mengonsumsi narkotika dan dua orang yang diduga merupakan pengedar.

    “Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AR (33) dan RAF (33) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari keduanya, polisi menyita total 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 456,77 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Sabtu (10/10/2026).